KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, Puji Syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT, yang telah memberikan nikmat karunia-Nya. Sholawat serta salam semoga dicurahkan kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan pembuatan karya tulis ilmiah ini, mengenai Kewirausahaan,Etika dan Kode Etik Profesi.
Dalam penyelesaian karya tulis ilmiah ini masih terdapat banyak kekurangan, penulis sangat menyadarinya. Kekurangan ini datangnya dari manusia sedangkan kesempurnaan datangnya hanya dari Allah SWT.
Semoga karya tulis ilmiah ini dapat bermanfaat bagi semua mahasiswa khususnya mahasiswa Ilmu Komputer Fakultas MIPA Universitas Pakuan.
Bogor,12 April 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………i
DAFTAR ISI ……………………………………………………..ii
BAB I PENDAHULUAN ……………………………..1
1.1 Latar Belakang ……………………………………..1
1.2 Tujuan ……………………………………………….. 2
BAB II TINJAUAN TEORITIS KEWIRAUSAHAAN,ETIKA dan
KODE ETIK PROFESI …………………………..3
2.1 Pengertian Kewirausahaan ………………………………….3
2.1.1 Hakekat Kewirausahaan ………………………………………4
2.2 Pengertian Etika …………………………………………………5
2.3 Pengertian Kode Etik Profesi ………………………………..6
BAB III KEWIRAUSAHAAN, ETIKA dan KODE ETIK PROFESI ..7
3.1 Keterkaitan anatar Kewirausahaan, Etika dan Kode Etik Profesi ..7
3.2 Tanggung Jawab Profesi yang Lebih Spesifik …………………………..7
BAB IV PENUTUP ……………………………………….9
4.1 Kesimpulan ………………………………………..9
4.2 Saran …………………………………………………10
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Wirausaha mengarah kepada orang yang melakukan usaha/kegiatan sendiri dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan kewirausahaan menunjuk kepada sikap mental yang dimiliki seorang wirausaha dalam melaksanakan usaha/kegiatan.
Kewirausahaan dilihat dari sumber daya yang ada di dalamnya adalah seseorang yang membawa sumber daya berupa tenaga kerja, material, dan asset lainnya pada suatu kombinasi yang menambahkan nilai yang lebih besar daripada sebelumnya dan juga dilekatkan pada orang yang membawa perubahan, inovasi, dan aturan baru.
Kewirausahaan dalam arti proses yang dinamis adalah kewirausahaan merupakan sebuah proses mengkreasikan dengan menambahkan nilai sesuatu yang dicapai melalui usaha keras dan waktu yang tepat dengan memperkirakan dana pendukung, fisik, dan resiko social, dan akan menerima reward yang berupa keuangan dan kepuasan serta kemandirian personal.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari.Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentangtindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Setiap profesi biasanya menggunakan sistem etika terutama untuk menyediakan struktur yang mampu menciptakan disiplin tata kerja dan menyediakan garis batas tata nilai yang bisa dijadikan acuan para profesional untuk menyelesaikan dilema etik yang dihadapi saat menjalankan fungsi pengemban profesinya sehari-hari.
1.2 Tujuan
- Memenuhi tugas mata kuliah Kewirausahaan dan Etika Profesi
- Menambah wawasan pada bidang keprofesian dan wirausaha
- Membentuk kepribadian yang mandiri dengan menanamkan jiwa wirausaha pada mahasiswa khusunya mahasiswa Ilmu Komputer Fakultas MIPA Universitas Pakuan Bogor
- Paham dengan etika dank ode etik profesi dalam dunia kewirausahaan
BAB II
TINJAUAN TEORITIS KEWIRAUSAHAAN, ETIKA dan KODE ETIK PROFESI
2.1 Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti : pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Ini baru dari segi etimologi (asal usul kata). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.
Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:
1. Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan
Kemampuan kewirausahaan.
2. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam
menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan
serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan
efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau
memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Jadi wirausaha itu mengarah kepada orang yang melakukan usaha/kegiatan sendiri dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan kewirausahaan menunjuk kepada sikap mental yang dimiliki seorang wirausaha dalam melaksanakan usaha/kegiatan.
Kewirausahaan dilihat dari sumber daya yang ada di dalamnya adalah seseorang yang membawa sumber daya berupa tenaga kerja, material, dan asset lainnya pada suatu kombinasi yang menambahkan nilai yang lebih besar daripada sebelumnya dan juga dilekatkan pada orang yang membawa perubahan, inovasi, dan aturan baru.
Kewirausahaan dalam arti proses yang dinamis adalah kewirausahaan merupakan sebuah proses mengkreasikan dengan menambahkan nilai sesuatu yang dicapai melalui usaha keras dan waktu yang tepat dengan memperkirakan dana pendukung, fisik, dan resiko social, dan akan menerima reward yang berupa keuangan dan kepuasan serta kemandirian personal.
2.1.1 Hakekat Kewirausahaan
Dari beberapa konsep yang ada pada 6 hakekat penting kewirausahaan sebagai berikut ( Suryana,2003 : 13) yaitu :
1. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan
dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis
(Acmad Sanusi, 1994).
2. Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru
dan berbeda (ability to create the new and different) (Drucker, 1959).
3. Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam
memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan
(Zimmerer. 1996).
4. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha
(start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth) (Soeharto Prawiro,
1997).
5. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru
(creative), dan sesuatu yang berbeda (inovative) yang bermanfaat memberi nilai
lebih.
6.Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan
mengkombinasikan sumber-sumber melaui cara-cara baru dan berbeda untuk
memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan cara
mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara
baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien,
memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk
memberikan kepuasan kepada konsumen.
2.2 Pengertian Etika
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos
(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah
atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri.
Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999).
Atau dengan kata lain etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia
2.3 Pengertian Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya:
1. Singkat;
2. Sederhana;
3. Jelas dan Konsisten;
4. Masuk Akal;
5. Dapat Diterima;
6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan;
7. Komprehensif dan Lengkap, dan
8. Positif dalam formulasinya
BAB III
KEWIRAUSAHAAN, ETIKA dan KODE ETIK PROFESI
3.1 Keterkaitan antara Kewirausahaan,Etika dan Kode Etik Profesi
Kewirausahaan, etika dan kode etik profesi memiliki keterkaitan satu sama lainnya. Kita ambil contoh, misalnya kita mendirikan sebuah lapangan pekerjaan di bidang Tekhnologi Infomasi dengan kata lain kita berwirausaha di bidang IT. Di mana seseorang yang akan membuat usaha maka ia pun harus memiliki etika dalam berprofesi. Agar tidak ada yang merasa dirugikan satu sama lain. Untuk itu perlu diciptakan sebuah kode etik profesi, Karena kode etik profesi merupakan sarana control social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan social).
Selain itu, kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi atau perusahaan tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
4.2 Tanggung Jawab Profesi yang Lebih Spesifik
Adapun beberapa hal mengenai tanggung jawab dalam berprofesi, diantaranya :
- Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik dalam proses maupun produk hasil kerja professional.
- Menjaga kompetensi sebagai professional.
- Mengetahui dan menghormati adanya hukum yang berhubungan dengan kerja yang professional.
- Menghormati perjanjian, persetujuan dan menunjukkan tanggung jawab.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti : pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Ini baru dari segi etimologi (asal usul kata). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos
(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Jadi antara kewirausahaan, etika dan kode etik profesi saling terkait satu sama lain. Sebuah perusahaan hasil dari jiwa wirausaha seseorang tentu harus memiliki sebuah etika dan tentu saja didukung dengan adanya sebuah kode etik profesi agar tidak ada yang merasa dirugikan satu sama lain.
Adapun beberapa hal mengenai tanggung jawab dalam berprofesi, diantaranya :
- Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik dalam proses maupun produk hasil kerja professional.
- Menjaga kompetensi sebagai professional.
- Mengetahui dan menghormati adanya hukum yang berhubungan dengan kerja yang professional.
- Menghormati perjanjian, persetujuan dan menunjukkan tanggung jawab.
4.1 Saran
- Penulis menerima saran untuk membuat karya tulis ilmiah ini semakin baik
- Lebih banyak lagi membuka sumber referensi lain
- Semoga membantu membangun kepercayaan diri dalam setiap mahasiswa untuk memiliki jiwa wirausaha khususnya mahasiswa Ilmu Komputer fakultas MIPA Universitas Pakuan
DAFTAR PUSTAKA
- http://ipan.web.id (11 April 2012)
- http://nustaffsite.gunadarma.ac.id (11 April 2012)
- http://roemahcerdaz.wordpress.com (11 April 2012)
- http://wirausahaumy.blogspot.com (11 April 2012)